Logo Raya
BerandaFAQ

Bank Raya Whistleblowing System

Ayo ciptakan lingkungan yang transparan, bersih, dan jujur demi layanan terbaik untuk semua.

Pengertian Whistleblowing System

Mekanisme penyampaian laporan dugaan tindak pidana tertentu yang terjadi di lingkungan Bank Raya, yang dilakukan oleh pegawai dan/atau orang lain dalam organisasi tempat bekerja. Pelapor bukanlah merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkan.

Kategori Pelanggaran

Prinsip Dasar Pelaporan

Penyampaian laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pelapor (whistleblower) harus memberikan informasi, bukti, atau dugaan yang jelas atas terjadinya pelanggaran dan sebaiknya memenuhi unsur-unsur 4W1H sebagai berikut:
WhatApa dugaan pelanggaran yang diketahui oleh pelapor?
WhenKapan dugaan pelanggaran dilakukan?
WhereDi mana dugaan pelanggaran dilakukan?
HowBagaimana dugaan pelanggaran dilakukan?
WhoSiapa saja yang terlibat dalam dugaan pelanggaran?
EvidenceJika ada, tambahkan dokumen pendukung untuk melengkapi laporan.

Alur Pelaporan

1

Sampaikan Laporan

Anda bisa menyampaikan laporan melalui Website WBS Bank Raya, SMS/Whatsapp, Email atau Surat tertulis yang ditujukan kepada Direktur Utama Bank Raya.

2

Verifikasi Laporan

Laporan akan diverifikasi oleh pihak terkait untuk diputuskan selanjutnya, apakah laporan diterima atau ditolak.
3

Laporan Ditindaklanjuti

Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh tim dan divisi terkait.
4

Laporan Selesai

Laporan dinyatakan selesai setelah tim dan divisi terkait mengkonfirmasi proses penindaklanjutan.
Formulir Laporan

Laporan harus sesuai dengan prinsip dasar pelaporan. Siapkan dokumen pembantu laporan sesuai dengan format yang tersedia. Seluruh informasi dapat digunakan sebagai bukti yang sah. PT Bank Raya Indonesia Tbk menjamin kerahasiaan seluruh data pelapor. Kolom dengan bintang merah (*) wajib diisi.

Tentang Laporan

*

*

*

*

Pilih Jenis Pelanggaran

*

*

*

*

Format dokumen *.jpg, *.gif, *.doc, *.pdf, *.docx, *.xls, *.xlsx, *.ppt, *.pptx, *.jpeg, *.png, *.wma, *.mp3, *.wmv, *.mp4, *.mkv

Maksimum ukuran file 10mb

Detail Pelapor

*

Pilih Kategori Pelapor
PT Bank Raya Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan merupakan peserta program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kembali ke website utama
+6281318630003